Definisi Pasar Modal



pasar modal
 image from m.republika.co.id
Mendengar kata “Pasar Modal” biasanya, orang akan mengkaitkan dengan kegiatan yang beresiko tinggi. Bisa Untung besar, bisa juga kehilangan seluruh hartanya. Tidak adanya bukti fisik pada produk pasar modal ini membuat persepsi akan resiko tersebut semakin menningkat. Padahal jika di pelajari  lebih jauh ternyata produk psar modal amat beragam. Ada produk yang beresikko tinggi, ada juga yang beresiko rendah. Yang lebih penting lagi, jika produk pasar modal ini dapat dimanfaatkan dengan tepat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Pasar modal sendiri merupakan pasar tempat bagi perusahaan dan pemeerintah untuk mendapatkan permodalan (pendanaan) selain bank. Sumber pendanaan ini akan bermanfaat bagi pemerintah dan perusahaan untuk melakukan peningkatan modal kerja, pengembangan dan perluasan usaha, pembangunan infrastruktur sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Produk yang digunakan untuk mendapatkan dana dari masyarakat umumnya dibagi menjadi dua jenis yaitu :
Ø  Pendanaan melalui penerbitan instrument surat utang atau obligasi
Obligasi adalah surat  pernyataan utang dari penerbit yang berisi janji untuk membayar utang dank upon (bunga) pada waktu yang telah ditentukan.
Ø  Pendanaan melalui penerbitan instrument ekuitas atau saham.
Saham adalah surat pernyataan kepemilikan modal pada suatu perusahaan.

Bagi masyarakat, pasar modal merupakan sarana penghubung antara pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan modal. Artinya masyarakat dapat memfasilitasi kebutuhan dana perusahaan dengan membeli obligasi atau saham yang diterbitkan oleh perusahaan melalui perantara pasar modal. Kegiatan membeli saham dan obligasi disebut investasi dan pihak yang melakukannya disebut investor.
Dengan berinvestasi di Obligasi, berarti investor menjadi semacam kreditur yang meminjamkan uang kepada perusahaan. Dana tersebut kemudian diolah perusahaan untuk pengembangan usaha seperti peningkatan modal kerja, ekspansi, riset produkbaru, promosi dan lain-lain.
Bedanya, karena sudah menjadai pemegang saham, maka perusahaan tidak berkewajiban mengembalikan pokok dana kepada investor. Keuntungan yang diperoleh dari investor saham adalah devidedn dan kenaikan harga saham apabila kinerja perusahaan baik.
Dalam melakukan jual beli produk pasar modal, diperlukan waktu keahlian yang memadai dan terkadang modal tidak memiliki hal diatas, namun ingin mendapat manfaat dari investasi di pasar modal, tetap bisa menjadi investor dengan memanfaatkan instrument investasiyang disebut reksadana.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995, Pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa reksadana adalah wadahyang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam fortofolio efek oleh manajer investasi.
Dengan demikian, untuk berinvestasi secara langsung pada produk pasar modal bisa dilakukan melalui pembelian obligasi dan saham. Sementara untuk berinvestasi secara tidak langsung pada produk pasar modal, bisa dilakukan melalui reksadana.

Pesan penulis : Bagi anda yang menerjuni dan mendalami trading dan investasi, Tading dan investasi sangatlah menguntungkan namun juga sangat merugikan itu semua tergantung pada anda sendiri. Trading dan investasi bisa merupakan bisnis dan juga bisa merupakan pertaruhan nasib ( Judi ) untuk orang yang menerjuni trading dan investasi tanpa ilmu. Sebelum anda melakukan trading dan investasi kenalilah diri anda terlebih dahulu , kenali karakter anda, kenali kepribadian anda, kenali kemampuan anda menanggung resiko. Trading dan investasi sangatlah kejam pada orang yang tidak memiiki pengetahun mental dan kesabaran. Namun trading dan investasi sangatlah baik, ramah dan pemurah pada orang yang berilmu , sabar , tekun , dan bermental kuat.

Comments

Popular posts from this blog

Market Update PT Henan Putihrai 15 Oktober 2015

Jakarta Stock Exchange Composite Index (JKSE)

Rekomendasi saham